11/02/2013

BAYI TABUNG

Bayi tabung dalam bahasa inggris: “Test tube baby” yang kita kenal adalah bayi yang didapatkan melalui proses pembuahan yang dilakukan diluar rahim sehingga terjadi embrio tidak secara alamiah, melainkan dengan bantuan ilmu kedokteran.
Dalam kehidupan dewasa ini ada kemungkinan seorang isteri menghamilkan suatu benih laki-laki bukan melalui jalur biasa [ hubungan kelamin ], tetapi melalui cara suntikan ataupun operasi, sehingga benih laki-laki itu ditempatkan
kedalam rahim isteri [ wanita ] sampai dia mengandung, karena benih laki-laki disedot dari dzakar laki-laki dan disimpan dahulu dalam suatu tabung, maka kehamilan seperti itulah yang disebut bayi tabung.[1]

Secara konvensional, proses teknologi bayi tabung adalah mempertemukan secara alami sel sperma dan sel telur (ovum) dalam satu tabung untuk selanjutkan dikembalikan kepada rahim ibu untuk dibuahi. Ini dikenal dengan istilah Invitro Fertilization (IVF). Namun, apabila sel sperma kurang aktif dan jumlahnya sangat sedikit tidak bisa dibiarkan bertemu secara alami di tabung, tapi harus disuntikkan secara paksa agar bertemu. Setelah sperma dan ovum bertemu, baru kemudian dimasukkan kembali ke rongga rahim ibu yang dikenal dengan nama Injeksi Sperma Intra Sitoplasma (ISIS).
Proses bayi tabung dilakukan dengan mempertemukan sel sperma dengan sel telur di dalam tabung hingga terjadi pembuahan. Setelah terjadi pembuahan, ditumbuhkan beberapa hari (2-3 hari) kemudian dimasukkan ke dalam rahim. Selanjutnya embrio tersebut akan tertanam di dinding rahim (implantasi) dan seterusnya proses kehamilan akan berlangsung sama dengan proses kehamilan alami. "Mungkin tidak terlalu keliru apabila bayi tabung diartikan bayi yang 'dibuat' di dalam tabung," jelasnya.

"Program bayi tabung ini memang relatif mahal. Selain membutuhkan peralatan berteknologi tinggi, harga obat-obat stimulasinya juga bisa mencapai Rp 18-20 jutaan. Karena belum diproduksi di dalam negeri, obat-obatan tersebut semuanya impor. Untuk itu, RSHS menetapkan biaya program bayi tabung ini antara Rp 35-40 juta, termasuk biaya pembekuan embrio.[2]

Kemudian Inseminasi buatan merupakan terjemahan dari artificial insemination. Artificial artinya: buatan atau tiruan, insemination  artinya: pemasukan atau penyampaian. artificial insemination adalah pembuahan atau penghamilan buatan. Dalam bahasa Arab تلقيح الصناعي .
Jadi yang dimaksud dengan inseminasi buatan adalah: penghamilan buatan yang dilakukan terhadap seorang wanita tanpa melalui cara alami, melainkan dengan cara memasukkan sperma laki-laki kedalam rahim wanita dengan pertolongan dokter. Istilah yang semakna adalah kawin suntik.[3]



[1] . Masail Fiqhiyyah Al Haditsah, M. Ali Hasan, Hal: 69 – 70.
[2] . http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0705/27/index.htm
[3] . M. Ali Hasan, Ibid